-
Pelayanan 24 jam
Pelayanan 7 hari dalam seminggu dengan dokter umum dan perawatan yang profesional didukung oleh dokter spesialis yang dapat dihubungi setiap waktu.
-
Laboratorium
Dilengkapi dengan peralatan mutakhir dan didukung oleh staf yang terdiri dari para dokter dan Analis yang professional dan sangat berpengalaman.
-
Tenaga Medis
Kami didukung oleh tenaga kerja medis yang terlatih dan memiliki sertifikat penanggulangan pasien Gawat Darurat (PPGD). Advance Cardiac Life Support (ACLS), Advance Trauma Life Support (ATLS).
-
Unit UGD
Instalasi Gawat Darurat RSUD Kab. Lombok Utara melayani kegawatdaruratan medik baik kasus trauma maupun non trauma, termasuk resusitasi secara optimal dan profesional.
Dengan mengacu pada PP No.22 tahun 2002 tentang Otonomi Daerah, sistem pemerintahan telah mengalami perubahan kebijakan tata pemerintahan diseluruh lini, baik dari tingkat Pusat, Propinsi maupun Kabupaten. Di era desentralisasi, pemberian otonomi dimaksudkan untuk mempercepat proses terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk menentukan dan bertanggung jawab pada pembangunan di daerahnya sendiri, termasuk di Daerah Kabupaten Lombok Utara.
Peningkatan pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah di Kabupaten Lombok Utara dan sebagai fokus utama ditekankan pada upaya-upaya khusus untuk meningkatkan Umur Harapan Hidup (UHH) sebagai salah satu indikator dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskerdas) yang dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan pada Tahun 2007, bahwa IPM Kabupaten Lombok Utara ( Masih bergabung dengan Lombok Barat ) secara Nasional berada pada urutan ke 442 dari kabupaten/kota di Indonesia. Sedangkan di Propinsi Nusa Tenggara Barat berada di urutan terakhir dari 10 Kabupaten/Kota.